Langsung ke konten utama

World Trade Organization (WTO) & General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)

 anggota


- Memberikan bantuan pada negara berkembang


- Menjalin kerjasama dengan organisasi dunia seperti Bank Dunia (World Bank) dan International Monetary Fund (IMF)


Komoditas ekspor Indonesia antara lain kopi, udang, rempah-rempah, kelapa, minyak sawit, karet, tekstil, dll. Sedangkan komoditas impor Indonesia adalah alumunium, beras, tembakau, elektronik, plastic, buah, pupuk, besi, dll. 


Sedangkan, tujuan pembentukan WTO adalah membuat perdagangan antar negara menjadi semakin terbuka, memakmurkan masyarakat global, serta menyelesaikan masalah ekonomi internasional.




Prinsip Dasar WTO


Salah satu dasar pendirian WTO adalah perjanjian Marrakesh yang mengutarakan bahwa perdagangan seharusnya memperbaiki taraf hidup, meningkatkan pendapatan riil, memastikan adanya lapangan kerja, serta melebarkan spektrum konsumsi barang dan jasa. Selain itu, sudah selayaknya WTO adalah pihak yang mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dunia sehingga memajukan negara-negara berkembang.


1. Perlakuan Nasional dan Adil (National Treatment)


Salah satu prinsip dasar WTO adalah menghilangkan segala bentuk diskriminasi terhadap produk ekspor dan impor dari setiap negara anggota. Perbedaan dalam hal pungutan dalam negeri, undang-undang, peraturan, rangkaian persyaratan yang berperan dalam penawaran, penjualan, pembelian, distribusi serta aturan terkait jumlah merupakan larangan.


2. Prinsip Pengikatan Tarif (Tarif Binding)


Prinsip pengikatan tarif meliputi kepemilikan daftar produk bea masuk yang wajib diikat (legally bound). Tujuan dari prinsip berikut yaitu agar tidak terjadi perubahan pungutan masuk pada suatu negara secara sembarangan.


3. Perlakuan Khusus dan Berbeda bagi Negara Berkembang


Prinsip selanjutnya dari WTO adalah perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang atau juga dikenal sebagai Special and Differential Treatment For Developing Countries. Tujuan adanya prinsip ini yaitu mendorong partisipasi negara berkembang untuk turut ikut serta dalam forum ekonomi global serta membantu dalam mengaplikasikan aturan WTO.


4. Perlindungan Hanya pada Tarif


Prinsip berikut diatur dalam Pasal XI dan mensyaratkan bahwa perlindungan atas industri dalam negeri hanya diperkenankan melalui tarif.


Daftar Persetujuan WTO


Tercatat dalam daftar persetujuan WTO, putaran Uruguay menghasilkan sekitar 60 persetujuan yang meliputi kesepakatan, keputusan, serta lampiran dan tercantum pada The Legal Text. Sebagai tambahan informasi, seluruh persetujuan WTO adalah berisi barang, jasa, dan kekayaan intelektual yang berprinsip liberal. Sehubungan dengan itu, berikut struktur dasar persetujuan organisasi ekonomi internasional ini:


1. Penyelesaian masalah sengketa (Dispute Settlements)


2. Barang atau goods (General Agreement on Tariff and Trade / GATT)


3. Jasa (General Agreement on Trade and Services / GATS)


4. Kepemilikan intelektual (Trade-Related Aspects of Intellectual Properties/ TRIPs)


Indonesia dalam WTO


Indonesia telah masuk dalam keanggotaan WTO sejak 24 Februari 1950. Selama bergabung dengan WTO, Indonesia mendapat beberapa keuntungan seperti perlindungan dari kecurangan perdagangan, dumping dan deskriminasi kebijakan. Namun di sisi lain, banyak perusahaan asing multinasional yang menguasai sektor-sektor perdagangan strategis, seperti air, pangan, busana dan sebagainya . Hal tersebut menjadi ancaman bagi eksistensi perusahaan-perusahaan dalam negeri Indonesia sendiri.


Berdasarkan data dari laman resmi WTO, negara - negara yang bergabung dengan WTO sejak 29 Juli 2016 terdapat 164 negara dari seluruh dunia, diantaranya terdapat negara :


Australia yang bergabung sejak 1 Januari 1995; Jepang yang bergabung sejak 1 Januari 1995; Taiwan yang bergabung sejak 1 Januari 2002; Vietnam yang bergabung sejak 11 Januari 2007; Indonesia yang bergabung sejak 1 Januari 1995; Brunei Darussalam yang bergabung sejak 1 Januari 1995; Uni Emirat Arab yang bergabung sejak 10 April 1996; Turki yang bergabung sejak 26 Maret 1995, dan masih banyak lagi.


Dampak WTO bagi Indonesia


Peran Indonesia dalam WTO adalah tergabung menjadi salah satu negara anggota sejak 5 tahun setelah kemerdekaannya yaitu pada 24 Februari 1950. Terkait dengan partisipasinya, dampak WTO bagi Indonesia terbagi menjadi positif dan negatif. Hal ini disebabkan oleh adanya kebutuhan untuk mengatur sistem ekonomi negara yang cocok dengan aturan organisasi.


Dampak positif dari WTO bagi Indonesia salah satunya yaitu negara mendapatkan proteksi dari potensi ketidakadilan perdagangan hingga terjadinya diskriminasi kebijakan.


Di sisi lain, dampak negatif dari WTO adalah terlibatnya perusahaan asing hingga tahap menguasai pada sektor perdagangan pokok Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh-Rencana Studi untuk Essai LPDP (berhasil lolos)

Rencana Studi Nama saya Safitri Akbari, saya menyelesaikan program sarjana saya di Fakultas Ekonomi Program Studi Akuntansi Universitas Tanjungpura Kalimantan Barat. Saya menyelesaikan pendidikan sarjana dengan masa studi 3 tahun 6 bulan sebagai penerima Beasiswa Bidikmisi. Saya bercita-cita untuk menjadi seorang dosen, hal ini dikarenakan saya memiliki hobi mengajar. Pengabdian kepada Bangsa Indonesia dapat saya lakukan dengan cara mencerdaskan anak-anak bangsa lewat mengajar. Namun untuk menjadi seorang dosen, saya harus melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 agar kualitas ilmu akuntansi yang saya miliki meningkat, sehingga saya dapat memberikan pengajaran dengan kualitas yang baik. Untuk pendidikan pada jenjang S2 nantinya, saya berencana untuk mengambil disiplin ilmu Akuntansi yang sebelumnya sudah saya tekuni di pendidikan saya sebelumnya. Berdasarkan kondisi di atas memberikan alasan yang kuat bagi saya untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 di bidang Sains Akunt...

resensi buku KEAKHWATAN 1

URGENSI TARBIYAH BAGI AKHWAT MUSLIMAH Penanaman dan Pemeliharaan Iman Menghajatkan Kerja yang Serius Tarbiyah menawarkan silabus yang membuat peserta didik berada dalam suasana kesungguhan, bukan semata hiburan. Tarbiyah membawa masyarakat berada dalam suasana kedisiplinan dalam melakukan penjagaan diri, bukan semata-mata bentuk “mengisi waktu luang” Tarbiyah bukan semata-mata bentuk “mengisi waktu luang” Amal Islami Menuntut Kerja Sama Antar Personel Dakwah Amal islam memerlukan ta’awun atau tolong menolong dalam aplikasinya. Untuk membentuk kebersamaan yang memungkinkan adanya proses ta’awun dalam kebaikan, diperlukanlah tarbiyah. Pentingnya tarbiyah bagi akhwat muslimah, agar terbentuk kebersamaan di antara muslimah dalam menunaikan amal Islami di berbagai bidang. Penyiapan Akh wa t Muslimah adalah Darurat dan Bagian dari Tuntutan Zaman Arus sekulerisme, upaya eksploitasi wanita yang semakin menjadi, dan upaya-upaya lain yang menjauhkan muslimah dari Isla...

Terimakasih LPDP (Kata Pengantar dalam Tesisku)

KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas segala karunia-Nya sehingga karya ilmiah ini berhasil diselesaikan. Penelitian ini dilaksanakan sejak bulan Februari 2018 yang berjudul Pengaruh Kinerja Lingkungan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan ( Studi Pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2017) . Tujuan dari penyusunan tesis ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat dalam menempuh ujian guna memperoleh gelar Magister Akuntansi di Universitas Padjadjaran Bandung. Penulis menyadari bahwa tesis ini masih jauh dari sempurna, mengingat keterbatasan kemampuan, pengalaman, dan pengetahuan penulis baik dalam hal penyajian maupun penggunaan bahasa. Namun semoga tesis ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Oleh karena itu kritik, dan saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan bagi penyempurnaan tesis ini. Selama persiapan, penyusunan, sampai dengan penyelesaian tesis ini penulis banyak m...