Koperasi berasal dari kata coopere berarti Co bersama dan operation yang artinya bekerjasama, maka jika 2 kata tersebut digabungkan memiliki makna yaitu bekerja sama. Dalam arti lain koperasi artinya menolong satu sama lain dikarenakan adanya kerja sama yang telah dilakukan dan bermaksud untuk urusan dan tujuan yang selaras dari orang-orang yang ada dalam koperasi tersebut [1]. Koperasi simpan pinjam merupakan sebuah koperasi yang aktivitasnya melakukan usaha simpan pinjam, dimana usaha tersebut sebagai satu-satunya usaha yang dilakukan oleh koperasi tersebut [2]. Umumnya suatu koperasi simpan pinjam menyediakan sarana peminjaman uang kepada para anggotanya yang disepakati dengan adanya suatu perjanjian, yang mengharuskan peminjam wajib melunasi pinjamannya sesuai dengan jangka waktu tertentu atau yang telah disepakati [3]. Penelitian sebelumnya yang bertema tentang aplikasi koperasi adalah sebagai berikut : (a)penelitian yang berjudul “Desain Aplikasi Akuntansi Berdasarkan Standa...