Koperasi berasal dari kata coopere berarti Co bersama dan operation yang artinya
bekerjasama, maka jika 2 kata tersebut digabungkan memiliki makna yaitu bekerja
sama. Dalam arti lain koperasi artinya menolong satu sama lain dikarenakan adanya
kerja sama yang telah dilakukan dan bermaksud untuk urusan dan tujuan yang selaras
dari orang-orang yang ada dalam koperasi tersebut [1]. Koperasi simpan pinjam
merupakan sebuah koperasi yang aktivitasnya melakukan usaha simpan pinjam, dimana
usaha tersebut sebagai satu-satunya usaha yang dilakukan oleh koperasi tersebut [2].
Umumnya suatu koperasi simpan pinjam menyediakan sarana peminjaman uang kepada
para anggotanya yang disepakati dengan adanya suatu perjanjian, yang mengharuskan
peminjam wajib melunasi pinjamannya sesuai dengan jangka waktu tertentu atau yang
telah disepakati [3].
Penelitian sebelumnya yang bertema tentang aplikasi koperasi adalah sebagai berikut :
(a)penelitian yang berjudul “Desain Aplikasi Akuntansi Berdasarkan Standar Akuntansi
Keuangan Pada Koperasi Simpan Pinjam Di Kota Lhokseumawe, Aceh Indonesia” pada
tahun 2018, yang menghasilkan kesimpulan sebagai berikut : Aplikasi akuntansi
dirancang untuk memberikan kemudahan, ketelitian perhitungan, akurasi, kecepatan
proses pelaporan, serta meminimalisir kesalahan yang mungkin terjadi. Formulir yang
digunakan dalam aplikasi ini dibedakan berdasarkan jenis transaksinya sehingga
memudahkan penggunanya [4] , (b)penelitian yang dilakukan pada tahun 2019, dengan
judul penelitian “Aplikasi Akuntansi Simpan Pinjam Pada Koperasi Pegawai Bank
BTPN Pringsewu Lampung”, dengan hasil sebagai berikut : Dengan adanya aplikasi
Pengolahan Data Simpan Pinjam Pada Aplikasi Akuntansi Simpan Pinjam Pada
Koperasi Pegawai Bank BTPN Pringsewu, Lampung dapat membantu mengelola data Simpan Pinjam bagi petugas untuk mencari data dengan cepat dan akurat [5],
(c)penelitian yang berjudul “Perancangan Sistem Informasi Akuntansi Simpanan Pada
Koperasi Syariah Bina Usaha Muhajirin (BUMi)” pada tahun 2018 oleh Adipati, dengan
kesimpulan yaitu : sistem aplikasi simpanan pada Koperasi dapat memudahkan petugas
koperasi melakukan proses pemasukan data dan penyampaian informasi simpanan
secara cepat kepada anggota, dan mempunyai backup data yang terorganisir [6].
Salah satu koperasi yang ada di Indonesia adalah Koperasi Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Koperasi BKKBN juga terdapat di Kota
Cirebon, yang beralamat di Jalan Dr. Sudarsono No.10 Kota Cirebon. Koperasi
BKBBN ini memberikan pelayanan simpanan dan pinjaman kepada para anggotanya.
Koperasi ini didirikan pada tahun 2021, saat ini Koperasi memiliki 185 orang anggota.
Saat ini sistem pencatatan pinjaman anggota pada Koperasi Kencana Kota Cirebon
masih dilakukan secara manual yaitu masih menggunakan buku yang ditulis tangan,
selain itu sistem dan prosedur pengajuan pinjaman dana anggota Koperasi Kencana
masih bersifat manual, diantaranya adalah pengisian formulir pinjaman, perhitungan
angsuran (cicilan) per bulan yang harus dibayar oleh anggota, pengendalian operasional
koperasi masih memerlukan persetujuan (manual) secara langsung kepada Ketua
Koperasi dengan melakukan penandatanganan persetujuan pada formulir pinjaman
berupa dokumen hardcopy, tanda terima penyerahan dana pinjaman masih berupa
kuitansi manual, pencatatan pinjaman karyawan yang dilakukan oleh kasir masih
menggunakan aplikasi microsoft excel.
Beberapa kegiatan manual tersebut memiliki banyak risiko dan kelemahan, seperti data
mudah hilang, dan sering terjadinya selisih perhitungan angsuran (cicilan) per bulan
yang harus dibayar oleh anggota, pengendalian intern terhadap penerimaan uang masuk
(setoran anggota) sangat lemah.
Dengan adanya permasalahan tersebut, penulis termotivasi untuk melakukan penelitian
dengan membuat aplikasi akuntansi pinjaman anggota Koperasi Kencana BKKBN Kota
Cirebon. Penetilian ini bertujuan untuk memudahkan manajemen Koperasi Kencana
dalam melakukan.
Komentar
Posting Komentar