LAPORAN EVALUASI KEGIATAN KEMAHASISWAAN
UNIVERSITAS CATUR INSAN CENDEKIA CIREBON
TAHUN 2022/2023
A. PENDAHULUAN
Monitoring dan evaluasi internal merupakan salah satu bentuk evaluasi diri yang ditinjau secara berkala, disesuaikan dengan kondisi-kondisi internal dilingkungan Universitas Catur Insan Cendekia (UCIC). Data Monitoring dan evaluasi internal adalah data dari, oleh dan untuk UCIC sendiri. Oleh karena itu, data yang diperoleh dapat menjadi penuntun bagi Biro Kerjasama, Kemahasiswaan dan Alumni UCIC melakukan evaluasi diri, perencanaan, menetapkan rencana tindak lanjut, menetapkan pelaksanaan, monitoring evaluasi, serta perbaikan terus-menerus untuk mencapai standar dan kriteria yang ditetapkan.
Pada laporan ini Monitoring dan evaluasi internal dilakukan untuk mengevaluasi hasil kegiatan kemahasiswaan yang telah dilakukan oleh mahasiswa FEB UCIC. Monitoring dan evaluasi internal ini merupakan salah satu bagian dari proses pemantauan perkembangan dan kemajuan kegiatan kemahasiswaan yang dilakukan oleh mahasiswa UCIC. Melalui Monitoring dan evaluasi internal ini, maka dapat diketahui apakah hasil kegiatan kemahasiswaan yang telah dilakukan oleh mahasiswa FEB UCIC telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Selanjutnya hasil yang telah diperoleh dari pelaksaan Monitoring dan evaluasi internal tersebut dapat digunakan sebagai informasi serta pengalaman untuk mengarahkan perencanaan kegiatan mahasiswa menuju peningkatan mutu yang berkelanjutan.
B. TUJUAN
Adapun tujuan dari kegiatan Monitoring dan evaluasi kegiatan kemahasiswaan ini adalah sebagai berikut:
1. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kemajuan dan perkembangan kegiatan kemahasiswaan.
2. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil kegiatan kemahasiswaan.
3. Menjadi dasar dilaksanakannya pengendalian pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.
4. Menjadi dasar dilaksanakannya perbaikan berkelanjutan atas pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.
D. PELAKSANAAN KEGIATAN
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh Biro Kerjasama, Kemahasiswaan dan Alumni UCIC melalui proses Review yang melibatkan Reviewer Internal yang dimiliki oleh Universitas Catur Insan Cendekia. Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi internal terhadap hasil kegiatan kemahasiswaan ini dilakukan selama 2 kali Monitoring yaitu pada bulan Februari 2023 untuk semester ganjil, sementara untuk semester genap dilaksanakan pada bulan September 2023
E. HASIL KEGIATAN
Kegiatan mahasiswa FEB UCIC disesuaikan dengan rencana program kerja bidang kemahasiswaan. Kegiatan kemahasiswaan ini berupa pelaksanaan seminar, workshop dan penyelenggaraan perlombaan baik tingkat regional maupun nasional. Pelaksanaannya dilakukan oleh mahasiswa dibantu dengan Himpunan Mahasiswa dari tiap-tiap jurusan dan juga beberapa UKM yang ada di UCIC.
Monitoring
dan evaluasi internal untuk kegiatan mahasiswa dilakukan sebanyak 1 (Satu)
kali, dimana untuk Monitoring dan evaluasi internal bertujuan untuk mengetahui
perkembangan dan kemajuan proses kegiatan kemahasiswaan yang telah dilakukan
oleh mahasiswa. Hasil dari Monitoring dan evaluasi internal ini adalah
penyampaian laporan kegiatan kemahasiswaan yang telah dilakukan oleh mahasiswa
UCIC dan penggunaan anggaran dari kegiatan kemahasiswaan. MONEV yang dilakukan
pada tahun akademik 2022/2023 ini dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2023
untuk semester ganjil dan 23 September 2023 untuk semester genap.
F. EVALUASI dan TINDAK LANJUT
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan ini, maka dapat dijelaskan evaluasi dan rencana tindak lanjut sebagai berikut:
No |
Evaluasi |
Tindak Lanjut |
1 |
Peserta seminar masih kurang luas jangkauannya begitu pula dengan Narasumber yang dihadirkan pada acara seminar dan workshop |
Dosen dan mahasiswa akan lebih aktif lagi untuk menyebarluaskan informasi terkait kegiatan yang dilaksanakan |
2 |
Peserta yang ikut perlombaan masih berasal dari dalam Pulau Jawa |
Panitia penyelenggara harus lebih giat lagi untuk menyebarluaskan informasi terkait perlombaan yang diselenggarakan |
3 |
Beberapa hasil kegiatan mahasiswa dapat dibuatkan HaKI |
Dosen dapat mendaftarkan hasil kegiatan mahasiswa menjadi HaKI dimana diakui sebagai hasil karya sendiri dan terdaftar secara resmi. |
4 |
Keterlibatan dosen untuk membimbing kegiatan mahasiswa masih kurang |
Dosen dapat membimbing mahasiswa Universitas CIC dalam proses kegiatan mahasiswa |
5 |
Beberapa Kegiatan mahasiswa masih kurang relevan dengan materi-materi pembelajaran sebagai bahan pengembangan keilmuan program studi |
Para Mahasiswa harus mulai Menyusun kegiatan mahasiswa yang terkait dengan pengembangan keilmuan program studi |
Selanjutnya bidang kemahasiswaan masing-masing prodi wajib melakukan perbaikan kegiatan kemahasiswaan sesuai dengan tindak lanjut dari hasil Monitoring dan evaluasi internal. Diharapkan Monitoring dan evaluasi internal ini dapat memperbaiki kekurangan pelaksanaan kegiatan mahasiswa melalui tindak lanjut monitoring dan evaluasi internal.
F. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil Monitoring dan evaluasi internal bidang kemahasiswaan tersebut, maka proses kegiatan kemahasiswaan di Universitas Catur Insan Cendekia berjalan dengan baik serta memenuhi standar yang ada. Dengan pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan yang baik dapat pula menambah luaran kegiatan mahasiswa dalam bentuk HaKI. Kekurangan yang ditemukan saat proses monitoring dan evaluasi dilakukan perencanaan untuk ditindak lanjuti sehingga pelaksanaan standar dapat dikendalikan.
Komentar
Posting Komentar